BANDUNG, KOMPAS.TV – Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Insank Nasrudin menanggapi hasil sidang Praperadilan Pegi Setiawan.
Status tersangka Pegi Setiawan dinyatakan bebas dan gugur.
Sidang Praperadilan Pegi Setiawan ini digelar di Pengadilan negeri Bandung pada Senin (8/7/2024)
Tim Kuasa Hukum juga akan mendatangi Polda Jawa Barat dan akan segera dibebaskan.
Video Editor: Joshua
Baca Juga: Ketuk Palu Berkali-Kali! Ini Momen Hakim Ingatkan Pengunjung yang Riuh di Sidang Praperadilan Pegi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.