KARO, KOMPAS.TV - Dari hasil pemeriksaan Ahli Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Medan, terungkap Sempurna Pasaribu dan tiga anggota keluarganya masih hidup saat api kebakaran membakar tubuh mereka.
Anggota Dewan Pers, Totok Suryanto mengatakan selama penyidikan masih berlangsung sebagai masyarakat wajib hukumnya menerapkan asas praduga tak bersalah.
Jika TNI mengklaim tidak ada keterlibatan anggotanya tentu masyarakat harus berprasangka baik, sembari menunggu proses investigasi yang dilakukan Polri.
Meski begitu Dewan Pers meminta polisi, agar hasil investigasi disampaikan ke publik secara transparan.
Baca Juga: Polda Sumut Sebut Sudah Kantongi Keterlibatan Pihak Lain di Pembakaran Rumah Wartawan Karo
#wartawankaro #rumahwartawan #karo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.