KOMPAS.TV - Pasca bebas dari kasus pembunuhan Vina dan eky, Pegi Setiawan membantah semua kesaksian Aep yang mengaku melihat Pegi berada di lokasi pembunuhan Vina dan Eky.
Tim kuasa hukum 7 terpidana kasus pembunuhan Vina pun melaporkan Aep ke polisi atas dugaan kesaksian palsu.
Mantan Kabareskrim, Susno Duadji, menyebut penyidik Polda Jabar harus membuktikan kebenaran kesaksian Aep.
Susno menyebut, jika kesaksian Aep bohong, maka bisa disangka sebagai pelaku, karena diduga berada di lokasi dan mengetahui detail peristiwa pembunuhan Vina dan Eky.
Baca Juga: Kuasa Hukum Terpidana Vina Laporkan Saksi Aep dan Dede, di Mana Mereka Sekarang?
#pegisetiawanbebas #kasusvinacirebon #saksikunciaep #aepdandededilaporkan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.