CIREBON, KOMPAS.TV- Marliyana kakak Vina mendorong polisi memeriksa isi pesan teks di ponsel milik Vina dan Eki juga 8 terpidana lainnya.
Sebab, diketahui Rudiana dan Penyidik Polres Cirebon kota pernah mengungkapkan bahwa narapidana pernah berkirim pesan teks membahas perencanaan pembunuhan sehingga dikenakan pasal pembunuhan berencana.
Selanjutnya menurut Marliyana kakak Vina, Rudiana pernah bercerita mengenai rekaman CCTV mengenai kasus tersebut kepadanya.
Kendati demikian Marliyana mengungkapkan pesan teks di HP dan rekaman CCTV tidak pernah ditunjukkan dalam jalannya persidangan.
Baca Juga: Pegi Bebas, Aep yang Jadi Saksi Kunci Kasus Vina Cirebon Malah Menghilang
Editor Video: Dawud Majid
#kasusvina#marliyana#pegisetiawan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.