KOMPAS.TV - DPR sepakat membentuk Panitia Khusus (Pansus) Angket Pengawasan Haji atas dugaan penyelewengan tambahan kuota Haji reguler.
Pembentukan dilakukan atas indikasi penyalahgunaan tambahan kuota Haji khusus sebanyak 10 ribu.
Pansus disahkan Wakil Ketua DPR, Muhaimin Iskandar setelah anggota Komisi VIII DPR, Selly Andriany Gantina membacakan pertimbangan alasan dibentuknya Pansus Haji.
Selly menyebut penyalahgunaan kuota Haji tambahan, permasalahan layanan Haji seperti tenda “over” kapasitas, hingga katering dan toilet jadi pemicu dibentuknya Pansus Haji.
Baca Juga: Beda Hitungan Jumlah Kapasitas Jemaah dalam Maktab, Apa Solusi Penyelenggara Haji Khusus?
#pansushaji #dpr #kuotahaji
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.