BANDUNG, Menang di praperadilan, Kuasa Hukum Pegi Setiawan berencana menggugat balik Polda Jawa Barat.
Selama ditahan di Mapolda Jabar, Pegi tak bisa bekerja dan namanya sempat tercoreng.
Gugatan perdata ini masih dalam perbincangan Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan.
Langkah ini ditempuh karena dalam putusan hakim tak membahas soal kompensasi yang diterima pegi akibat menjadi tersangka kasus pembunuhan.
Selain itu, sepeda motor Pegi juga disita polisi sejak 2016.
Baca Juga: [FULL] Ibu Pegi Setiawan Berharap Semoga Tidak Ada Korban Pegi Lainnya
#pegi #pegigugatpolda #poldajabar
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.