BANDUNG, KOMPAS.TV - Keluarga Pegi Setiawan mengaku bersyukur atas dikabulkannya gugatan praperadilan penetapan status tersangka yang dilayangkan Pegi.
Keluarga Pegi meyakini sejak awal Pegi tidak bersalah, apa lagi terlibat dalam pembunuhan yang terjadi 8 tahun silam itu.
Keluarga Pegi tak kuasa menahan tangis usai hakim mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan.
Ameliana, Adik Pegi mengaku senang akhirnya bisa berkumpul kembali dengan sang kakak, Pegi Setiawan.
Baca Juga: Kuasa Hukum Sebut Polda Jabar Mulai Lakukan Gelar Perkara: Mudah-mudahan Pegi Dibebaskan Malam Ini
#keluargapegi #pegibebas #praperadilanpegi #kasusvina
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.