KOMPAS.TV - Sidang putusan praperadilan penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky dijadwalkan pada Senin (8/7/2024) di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat.
Ibu Pegi Setiawan pun tak kuasa menangis dan Hasil sidang dari putusan praperadilan Pegi Setiawan memutuskan bahwa Pegi tidak bersalah dan bebas dari hukum.
Sorak kemengan dari tim kuasa hukum Pegi Setiawan pun mengekemuka saat putusan selesai dibacakan.
Baca Juga: 70 Kuasa Hukum Pegi Setiawan Dari Berbagai Daerah Akan Hadiri Putusan Praperadilan
Produser: Leiza Sixmansyah
Thumbnail: Bara Bima
#praperadilanpegi #pegisetiawan #pegi #kasusvina #vinacirebon #poldajabar #infojabar #jabar #jawabarat #breakingnews #isuterkini #isuhangat #pnbandung #bandung #poldajabar #poldajabarkasusvinacirebon #pengadilannegeri #pegisetiawan #pegiterkini #sidangpegi #kesimpulan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.