MUARO JAMBI, KOMPAS.TV - Akhir yang melegakan diterima Asniati, seorang guru taman kanak-kanak di Desa Sungai Bertam, Kabupaten Muaro Jambi usai polemik pengembalian gaji dan tunjangan berakhir dengan dibatalkannya permintaan tersebut.
Gubernur Jambi, Al Haris ketika mengunjungi kediaman di Desa Pondok Meja Suka Damai, Kabupaten Muaro Jambi menyebut kasus Asniati merupakan ketidaksinkronan di sistem kepegawaian Pemerintahan Kabupaten Muaro Jambi.
Permintaan Dinas Pendidikan agar Asniati mengembalikan uang menurut Al Haris kurang tepat, sebab gaji dan tunjangan itu adalah hak Asniati karena telah melaksanakan tugasnya sebagai guru.
Asniati berharap tidak ada rekannya yang mengalami masalah serupa.
Baca Juga: MIRIS GAJI GURU KECIL, SISTEM PENDIDIKAN INDONESIA JAUH TERTINGGAL?! | PODCAST KODE
#guru #tunjanganguru #gajiguru
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.