KOMPAS.TV - Gubernur Jambi, Al Haris mengunjungi kediaman Asniati yang berada di Desa Pondok Meja, Suka Damai, Kabupaten Muaro Jambi. Al Haris menyatakan kasus yang dialami oleh Asniati merupakan ketidaksinkronan di sistem kepegawaian pemerintahan Kabupaten Muaro Jambi.
Gubernur Jambi, Al Haris telah mendengar langsung cerita dari Asniati, seorang pensiunan guru taman kanak-kanak di Sungai Bertam, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi.
Mendengar cerita dari Asniati, Al Haris menyatakan bahwa kasus yang menimpah dirinya merupakan ketidaksinkronan di sistem kepegawaian antara data online dengan data offline.
Gubernur Jambi, menegaskan kebijakan pemerintah Kabupaten Muaro Jambi yang meminta pengembalian uang gaji dan tunjangan Asniati selama dua tahun terakhir dinilai kurang tepat.
Menurut Haris, uang gaji dan tunjangan yang diterima Asniati merupakan hak dirinya karena telah melaksanakan tugasnya sebagai guru.
Baca Juga: BMKG Mengeluarkan Peringatan Dini Terkait Kondisi Cuaca Buruk Indonesia
Video Editor: Vila Randita
#pensiunguru #jambi #gurutk
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.