Kompas TV video vod

Berkas 2 Kali Dikembalikan Kejati ke Polda, Pengacara: Penetapan Tersangka Pegi Jangan Dipaksakan

Kompas.tv - 7 Juli 2024, 01:40 WIB
Penulis : Kharismaningtyas

JABAR, KOMPAS.TV - Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Sugiyanti Iriani mendapatkan surat keterangan pemberitahuan dari Kejati Jawa Barat. Surat dari Kejati Jabar menerangkan status berkas Polda Jabar atas nama Pegi Setiawan dikembalikan dua kali.

Pengembangan pertama, 24 Juni 2024 dengan status P-18, yang artinya tidak ada bukti formil dan materil, serta pengembalian kedua, 2 Juli 2024 yang artinya masih terdapat kekurangan.

Baca Juga: Keluarga hingga Pengacara Optimistis Pegi Bebas dari Tuduhan Pembunuhan Vina Cirebon

#pegi #praperadilan #vinacirebon 




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x