KOMPAS.TV - Kuasa hukum Vina, Raden Reza Pramadia menilai alat bukti yang dibawa penyidik ke sidang pra peradilan Pegi Setiawan lemah. Alat bukti yang digunakan untuk melakukan pembunuhan sesuai yang dituduhkan tidak pernah ditunjukan.
Reza juga meragukan Pegi Setiawan sebagai pembunuh Vina dan Eky terlebih 5 terpidana menyebut bahwa bukan Pegi Setiawan pelakunya hanya 1 terpidana yang menyebut dia pelaku nya.
Pernyataan itu disampaikan Reza usai mengikuti seluruh proses persidangan pra peradilan, Jumat 5 Juli 2024. Reza mengaku meski tidak secara langsung hadir di persidangan Reza mengikuti melalui tayangan siaran langsung.
Baca Juga: Ekspresi Yosep Terdakwa Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Usai Sidang Tuntutan
#vina #pegisetiawan #vinaeky
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.