BANDUNG, KOMPAS.TV - Tim hukum Polda Jawa Barat mengatakan menolak seluruh dalil-dalil pemohon dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan dalam kasus Vina Cirebon.
Hal itu disampaikan tim hukum Polda Jabar di menjelang sidang praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jumat (5/7/2204).
"Pada hakikatnya kami menolak dalil-dalil apa yang disampaikan pemohon mulai dari pemeriksaan para saksi kemudian ahli pun dari pihak mereka sama," ujar tim hukum Polda Jabar.
Baca Juga: Ibu Pegi Berharap Hakim Kabulkan Gugatan Praperadilan Anaknya
#pegisetiawan #vinacirebon #poldajabar
Produser: Ikbal Maulana
Thumbnail: Vila Randita
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.