JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa Hukum Pegi Setiawan tampak mengingatkan ahli pidana Agus Surono saat sidang praperadilan penetapan tersangka Pegi.
Sidang Praperadilan penetapan tersangka Pegi di kasus Vina Cirebon digelar di Pengadilan Negeri Bandung pada Kamis (4/7/2024).
Kuasa Hukum Pegi meminta agar Ahli tidak mengulang-ulang pernyataan 'tadi sudah dijelaskan', karena Kuasa Hukum Pegi mengatakan hendak mencatat keterangan ahli.
Suasana kemudian riuh dan tampak senyum dari Hakim dan ahli.
Video Editor: Vila Randita
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.