JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunjuk Komisioner KPU, Mochammad Afifuddin, sebagai pelaksana tugas Ketua KPU usai Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan Hasyim Asy’ari sebagai Ketua KPU.
Sebelumnya, Hasyim terbukti melakukan tindak asusilan kepada seorang anggota PPLN di wilayah Eropa.
Keputusan ini diambil setelah komisioner KPU menggelar rapat pleno tertutup di gedung KPU pusat.
Mochammad Afifuddin ditunjuk Sebagai PLT Ketua KPU sampai dipilihnya Ketua KPU Definitif.
Berkaitan dengan hal ini, Afifuddin pastikan dengan kejadian ini tahapan penyelenggaraan Pilkada 2024 tak akan terganggu.
#PLTKPU #Afifuddin #Pilkada2024
Baca Juga: Praperadilan Pegi, Ahli Jawab Alat Bukti Lebih Penting untuk Buktikan Pelaku Kejahatan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.