Kompas TV video vod

Cerita Lengkap Asniati Pensiunan Guru TK Diharuskan Kembalikan Uang Gaji Rp75 Juta

Kompas.tv - 4 Juli 2024, 20:05 WIB
Penulis : Sunbhio Pratama

JAMBI, KOMPAS.TV- Kepada awak media Asniati mengaku baru mengetahui bahwa harus pensiun di tahun 2022 saat usianya menginjak 58 tahun.

Sementara itu pada jangka waktu tahun 2022 hingga 2023 ia masih menerima gaji, dan menurutnya tidak ada pemberitahuan bahwa Asniati harus pensiun.

Asniati kembali menegaskan, sempat mengurus berkas pensiunan di BKD Muaro jambi pada tahun 2023 lalu.

Namun, saat menanyakan perkembangan berkasnya dia justu ditagih untuk mengembalikan uang gaji dan tunjangan 2 tahun terakhir sebesar Rp75 juta.
 

Baca Juga: Tes CPNS 2024 Diundur Lagi, Begini Penjelasan Menteri PANRB

Editor Video: Dawud Majid

#pensiunan#pns#gajipns#asn




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x