JAKARTA, KOMPAS.TV - Waketum DPP Partai Gerindra Habiburokhman menanggapi putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memberhentikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari.
Habiburokhman menilai, putusan tersebut harus diambil tanpa keraguan. Misalnya, harus terdapat dua alat bukti yang jelas yang menunjukkan Hasyim terbukti melakukan tindakan asusila.
"Jadi harus tanpa keragu-raguan sama sekali, harus berdasarkan pembuktian yang sempurna berdasarkan setidaknya dua alat bukti yang terang dan jelas. Tanpa itu semua maka kami khawatir proses penjatuhan hukuman seperti ini justru akan bermasalah," Ujarnya kepada wartawan, Kamis (4/7/2024).
Baca Juga: DKPP Sebut Hasyim Asy'Ari Rayu dan Paksa Korban Berhubungan Badan
#hasyimasyari #gerindra #kpu
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.