KOMPAS.TV - Rumah yang digerebek, berlokasi di Jalan Bukit Barisan Kelurahan Gadingkasri Kecamatan Klojen Kota Malang.
Polisi awalnya sempat ragu, karena dari luar, rumah ini berkedok sebagai kantor event organizer dan juga terlihat sepi.
Dalam sehari pabrik narkoba ini, memproduksi hingga 1,2 ton tembakau sintetis atau tembakau gorila, dan 4.000 butir ekstasi.
Para pelaku meracik narkoba, dipandu seorang warga negara asing yang kini masih buron.
Narkoba yang diproduksi, dipasarkan melalui e-commerce di media sosial.
Baca Juga: Siswi SMP di Banyumas Diperkosa Mantan Kakak Ipar hingga Hamil & Putus Sekolah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.