BANDUNG, KOMPAS.TV - Sidang praperadilan Pegi Setiawan kembali dilanjutkan Rabu (3/07) di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat.
Sebanyak 4 saksi dihadirkan dalam sidang kali ini. Selain Dede teman Pegi, Agus Gunawan pemilik rumah tempat Pegi bekerja juga dihadirkan di sidang.
Agus mengatakan ia membangun rumahnya dimulai awal bulan Agustus 2016 dan menggunakan jasa pemborong Rudi. Pegi bekerja di sana bersama 8 orang lainnya.
Baca Juga: Jakarta Masuk Daftar Kota Membuat Stress, Begini Cara Warga Ibu Kota Lepas Penat di CFD
#praperadilanpegi #pegisetiawan #vinacirebon
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.