JAKARTA, KOMPAS.TV - Pasca hasil otopsi keluar, kuasa hukum dan keluarga almarhum anak Afif Maulana masih meyakini bahwa kematian anaknya bukan karena lompat dari jembatan kuranji melainkan karena penganiayaan yang dilakukan oleh anggota Polisi.
Kuasa hukumAafif, Indira Suryani mengatakan, keyakinan ini didasari atas tanda-tanda mencurigakan yang ditemui pada jasad Afif Maulana.
Pertama, ada inkonsistensi pernyataan Polisi saat menjelaskan kronologi kematian korban.
Kedua, jenazah Afif ditemukan di bawah jembatan kuranji dan dalam posisi terlentang bukan tengkurap tanpa ditemukan adanya patah kaki atau cidera kepala.
Ketiga, ditemukan adanya bekas sundutan rokok, bekas tendangan dan pemukulan rotan terhadap saksi korban lain.
Keempa, ada berbagai metode yang seolah terus digunakan Polisi untuk mengeliminir fakta-fakta penganiayaan.
Perlu diketahui, berdasar hasil otopsi Afif Maulana mengalami patah tulang iga sebanyak enam buah yang kemudian menusuk paru-paru hingga korban tewas. Polisi menarik kesumpulan bahwa korban meninggal setelah melompat dari jembatan demi menghindari kejaran Poliso. Sehingga, tidak ada unsur tindak pidana penganiayaan.
Baca Juga: Nama Andika Perkasa Masuk Radar PDIP Untuk Maju Pilkada Jakarta, Ini Kata Puan
Video Editor: Noval
#afifmaulana #lbh #polisi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.