CIREBON, KOMPAS.TV - Setelah keberadaaanya dipertanyakan publik, Ketua RT Abdul Pasren kini menunjuk kuasa hukum untuk membantunya dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi di Cirebon 2016 lalu.
Nama Abdul Pasren sebagai Ketua RT diduga kuat menjadi saksi kunci pada kasus pembunuhan Vina dan Eky, terutama ketika dimintai kesaksian apakah para terpidana menginap di rumah kontrakan Abdul Pasren saat malam pembunuhan terjadi.
Kuasa Hukum Abdul Pasren bilang saat ini kliennya dalam keadaan baik, namun keberadaan Abdul Pasren masih dirahasiakan untuk menjaga kondusifitas.
Kuasa Hukum Abdul Pasren menyatakan saat ini banyak keterangan yang mengemuka untuk mengaburkan penyidikan dan menekan kliennya.
Baca Juga: Kuasa Hukum Klaim Penetapan Tersangka Pegi Dalam Kasus Vina Tak Memiliki Alat Bukti
#abdulpasren #ketuartkasusvina #kasusvina #vinacirebon
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.