KOMPAS.TV - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengakomodir putusan mahkamah agung mengenai batasan usia calon kepala daerah.
Lantas bagaimana dengan peluang putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep maju di Pilgub Jakarta, pasca putusan mahkamah agung?
Lebih lengkapnya, simak dialog KompasTV bersama narasumber Pengamat Politik Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin.
Baca Juga: Momen Presiden Jokowi Jenguk Prabowo Pasca-Operasi Kaki
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.