KOMPAS.TV - Sebanyak 103 warga negara asal Taiwan ditangkap di sebuah villa di Bali oleh pihak Imigrasi. Para WNA asal Taiwan itu diduga melakukan kejahatan siber.
Pihak imigrasi menggerebek sebuah vila di Marga Tabanan Bali, Rabu (26/06/2024) lalu.
Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Kemenkumham , lalu menangkap 103 warga negara asal Taiwan. Ada 91 laki-laki dan sisanya perempuan.
Baca Juga: Jokowi Minta Audit Usai Pusat Data Diretas "Hacker", Apa Target Akhirnya? Begini Kata Istana
#taiwan #imigrasi #bali
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.