JAKARTA, KOMPAS.TV - Eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo atau SYL buka suara usai jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut dirinya dihukum 12 tahun penjara dalam kasus gratifikasi dan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
SYL menilai jaksa KPK tidak mempertimbangkan kondisi Indonesia saat masih dilanda Covid-19 dan krisis pangan dunia.
Pada saat itu, SYL mengklaim diminta oleh Presiden Jokowi melakukan langkah luar biasa untuk menghadapi ancaman tersebut.
Baca Juga: SYL Dituntut 12 Tahun Penjara di Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.