SUKABUMI, KOMPAS.TV-Polda Metro Jaya mengungkap adanya produksi uang palsu dari kantor akuntan di Srengseng Jaya, Jakarta Barat.
Salah satu faktanya adalah vila dengan luas hampir 1000 m di Sukabumi tersebut diduga sebagai tempat produksi uang palsu senilai Rp22 miliar.
Kepala Desa Tegal Panjang, Kecamatan Cireunghas Dadang Priatna membenarkan bahwa vila tersebut milik S mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi.
Baca Juga: Bank Indonesia Buka Suara soal Maraknya Peredaran Uang Palsu di Marketplace
Editor Video: Joshua Victor
#uangpalsu#uangpalsu22miliar#poldametrojaya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.