BANTEN, KOMPAS.TV - Tiga pegawai terjaring razia judi online di Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten. Mereka terdiri dari dua pegawai honorer dan satu ASN.
Ketiga pegawai terjaring saat razia judi online di kantor kecamatan. Dari 50 ponsel yang diperiksa polisi dan camat setempat, tiga di antaranya diduga digunakan untuk judi daring.
Dua pegawai honorer bertugas di Trantib Satpol PP, sedangkan satu pegawai berstatus ASN bertugas di pelayanan masyarakat.
Baca Juga: Pemain Judi Online, Anggota DPR-DPD hingga ASN ikut Main, Jabar Jadi Provinsi Pemain Terbanyak
#judionline #asn #satpolpp
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.