JAKARTA, KOMPAS.TV - Putra pendiri Sinar Mas Grup Freddy Widjaja diperiksa terkait dugaan pencemaran nama baik oleh Anggota Wantimpres Gandi Sulistiyanto terhadap pendiri Sinar Mas Grup, Eka Tjipta Widjaja.
Freddy menuntut Gandi meminta maaf secara terbuka atas ucapannya serta bersedia menjadi saksi atas laporan polisi yang Freddy buat.
Freddy Widjaja menjalani pemeriksaan di Penyidik Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (24/6/2024).
Setelah 8 jam diperiksa, Freddy dicecar 38 pertanyaan terkait laporan dugaan penyemaran nama baik yang dilakukan oleh anggota wantimpres Gandi Sulistiyanto.
Sebelumnya, dalam sebuah video yang beredar pada pertengahan 2020 Gandi Sulistiyanto menyebut bahwa Eka Tjipta Widjaja tidak memiliki selembar saham pun di perusahaan sinar mas grup.
Video editor: Firmansyah
Baca Juga: Pj Gubernur Jateng Angkat Bicara soal Deklarasi Kades di Pati Dukung Irjen Luthfi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.