LUMAJANG, KOMPAS.TV- Ditemui usai kegiatan bakti kesehatan dan bakti sosial di Lumajang Jawa Timur. Kapolda Jatim menegaskan, telah menerima perintah langsung dari Kapolri untuk memberantas judi online di Jawa Timur.
Sebagai informasi dari data ketua satgas judi online, di Jawa Timur pelaku judol terhitung sebanyak 135.227 warga.
Baca Juga: HUT ke-78 Bhayangkara, Ini Momen Kapolri Berlutut Bantu Pasangkan Kaki Palsu
Editor Video: Joshua Victor
#judionline#judol#satgasjudionline
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.