KOMPAS.TV - Keluarga 5 terpidana kasus Vina mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan Ketua RT Pasren soal keterangan palsu.
Didampingi tim hukum peradi dan mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi keluarga 5 terpidana kasus vina tiba di Bareskrim pada Selasa (25/06) siang.
Keluarga 5 terpidana berencana melaporkan Ketua RT Abdul Pasren karena dinilai sudah menyampaikan keterangan palsu yang merugikan pihak terpidana.
Baca Juga: Kuasa Hukum Pegi Setiawan Tolak Rekonstruksi Polda Jabar: Bukan Pembunuh Vina
#ketuart #rtpasren #vina
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.