JAKARTA, KOMPASTV - Hakim Eman Sulaeman sempat mengatakan dirinya tak memiliki kepentingan dalam persidangan praperadilan Pegi Setiawan.
"Perlu saya tegaskan, saya tidak ada kepentingan dalam perkara ini, jangan sampai ada asumsi-asumsi yang aneh," kata Hakim di persidangan, Senin (24/6/2024).
Hakim Eman memulai karirnya di Pengadilan Agama (PA) Sumedang.
Dilihat dari E-LHKPN KPK, Hakim Eman memiliki total harta Rp. 294.031.507.
Berdasarkan tahun: 2 Januari 2024/Periodik - 2023 Hakim Eman tercatat memiliki 2 tanah di Pemalang dan Bogor dengan total Rp720.000.000.
Lebih lanjut harta alat transportasi hanya tercatat satu buah kendaraan motor Rp6.500.000.
Video Editor:Dawud
#hakimpraperadilanpegi #pegisetiawan #pnbandung
Baca Juga: Apa Alasan Polda Jawa Barat Tak Hadiri Praperadilan Pegi Setiawan?
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.