JAKARTA, KOMPAS.TV - Putra pendiri Sinar Mas Grup Freddy Wijaya menghadiri pemeriksaan terkait dugaan pencemaran nama baik oleh anggota wantimpres Gandi Sulistiyanto terhadap pendiri Sinar Mas Grup, Eka Tjipta Widjaja.
Didampingi kuasa hukumnya, Freddy Wijaya selesai menjalani pemeriksaan oleh Penyidik Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Setelah 8 jam diperiksa, Freddy dicecar 38 pertanyaan terkait laporan dugaan penyemaran nama baik yang dilakukan oleh anggota wantimpres Gandi Sulistiyanto.
Sebelumnya, dalam sebuah video yang beredar pada pertengahan 2020 Gandi Sulistiyanto menyebut bahwa Eka Tjipta Widjaja tidak memiliki selembar saham pun di perusahaan sinar mas grup.
Freddy menuntut Gandi meminta maaf secara terbuka atas ucapannya serta bersedia menjadi saksi atas laporan polisi yang Freddy buat.
Video editor: Laurensius Krisna Galih
Baca Juga: 5 Kloter Jemaah Haji Embarkasi Solo Tiba di Tanah Air
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.