JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Siber dan Sandi Negara menyebut gangguan di Pusat Data Nasional (PDN) akibat serangan siber.
Pelaku gunakan malware dan meminta tebusan 8 Juta Dollar Amerika atau senilai Rp131 miliar.
Serangan siber dalam bentuk ransomeware dengan nama Brain Cipher Ransomware.
Ini adalah pengembangan terbaru dari Ransomeware Lockbit 3.0.
Baca Juga: Sistem Imigrasi Masih Terkendala, Penumpang Internasional Diminta Datang Lebih Awal
#pdn #bssn #ransomware
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.