KOMPAS.TV- Apabila usia anak sudah sampai pada batasnya, status BPJS Kesehatan akan berubah menjadi nonaktif. Mengacu kepada Pasal 13 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Anak berusia di atas 21 tahun atau 25 tahun tidak bisa ikut orang tua mereka dalam program BPJS. Sebagai Informasi, untuk anak yang berusia 21 tahun dan duduk di bangku kuliah kepesertaannya ditanggung hingga usia 25 tahun.
Nah, anak yang dimaksud adalah:
Adapun syaratnya anak tersebut tidak atau belum menikah atau tidak punya penghasilan sendiri.
Baca Juga: 4 Cara Cek BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak Mudah dan Cepat Pakai HP
Editor Video: Joshua Victor
#bpjs#batasanakikutbpjs#bpjsanak
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.