MEKKAH, KOMPAS.TV - Fase pemulangan jemaah haji tengah berlangsung PPIH ingatkan jemaah sudah Tawaf Wada' sebelum pulang ke tanah air.
Tawaf Wada' bisa dilakukan sehari jelang pemulangan.
Tawaf Wada' adalah tawaf perpisahan yang dilakukan sebelum jemaah haji meninggalkan Kota Mekkah.
Menurut Jumhur Ulama', hukum tawaf wada' adalah wajib.
Bagi jemaah haji lansia dan risiko tinggi dianjurkan melakukan Tawaf Wada' dengan menggunakan kursi roda atau skuter matik.
Baca Juga: Lancar, Pelayanan Keimigrasian Empat Kloter Haji Debarkasi Surabaya
#jemaahhaji #tawafwada #jemaahhajipulang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.