KOMPAS.TV - Ayah Pegi, Rudi Irawan, mengatakan bahwa anaknya Pegi tidak bersalah dalam kasus Pembunuhan Vina dan Eky.
Sebelumnya, sidang gugatan praperadilan penetapan tersangka Pegi Setiawan akan digelar hari ini, Senin 24 Juni.
Sidang akan digelar terbuka.
Sidang gugatan praperadilan Pegi Setiawan dijadwalkan untuk digelar pada pukul 09.00 WIB pagi di Ruang Mudjodno, Pengadilan Negeri Bandung.
PN Bandung telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk memberikan pengamanan, agar jalannya sidang berlangsung kondusif.
#pegi #sidangpegi #vinacirebon
Baca Juga: Spanduk "Bebaskan Pegi Setiawan" Terbentang di PN Bandung Jelang Praperadilan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.