KOMPAS.TV - Pegi Setiawan, melakukan "perlawanan" lewat jalur praperadilan atas status tersangka yang disandangnya.
Bukti dan saksi sudah dipersiapkan untuk jadi amunisi di sidang 24 Juni.
Namun, seolah tak mau kalah langkah, Polda Jawa Barat juga ngebut untuk segera menyidangkan perkara Pegi Setiawan dengan menyerahkan berkas perkara Pegi ke Kejati Jawa Barat.
Baca Juga: Kompolnas Sebut Bukti Tandingan Akan Diuji dalam Sidang Praperadilan Pegi, Begini Kata Pakar
#pegi #perong #vinacirebon #sidang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.