KOMPAS.TV - Toni RM, Kuasa Hukum Pegi Setiawan menjelaskan kronologi polisi mendapatkan foto album keluarga Pegi di tahun 2016 silam.
Toni menyebut kalau polisi ragu atas penetapan Pegi sebagai tersangka, karena tidak mencantumkan foto Pegi dalam DPO, padahal telah memiliki foto Pegi sejak tahun 2016 lalu.
Toni menjelaskan beberapa hari setelah penggeledahan di tanggal 30 Agustus 2016, seorang anggota Polri yang tinggal di dekat rumah Pegi mendatangi Kartini. Anggota bernama Budi itu meminta kepada Kartini foto Pegi.
Tak memiliki kecurigaan apa-apa, Kartini menunjukkan foto album bekas pernikahan keluarga yang terdapat Pegi. Anggota itu langsung memfoto dan meminta fotokopi kartu keluarga Pegi.
Baca Juga: Ayah Pegi Setiawan Diperiksa Karena Miliki Data Ganda, Begini Penjelasan Kuasa Hukumnya
#pegi #polisi #vinacirebon
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.