PURWAKARTA, KOMPAS.TV - Baru bebas tiga bulan dalam kasus peredaran obat terlarang, Anak Pedangdut Lilis Karlina, RDI kembali terjerat kasus narkoba. Ia diduga mengedarkan narkoba jenis sabu.
RDI yang kini berusia 17 tahun dan masih duduk di bangku SMA, sebenarnya baru bebas pada Januari 2024 lalu, usai menjalani hukuman atas kasus peredaran narkoba.
Namun, pada Bulan April, RDI kembali terlibat dalam dunia hitam narkoba, setelah ditawari seorang bandar besar berinisial RB, untuk menjualkan narkoba jenis sabu.
Baca Juga: Positif Narkoba, Keluarga Berharap Virgoun Dapat Direhabilitasi
#narkoba #liliskarlina #anak #pedangdut
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.