JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam penetapan tersangka Pegi Setiawan, polisi mengaku telah memiliki sejumlah bukti.
Salah satunya adalah foto yang pernah disita dalam penggeledahan 2016 lalu.
Meski demikian, pihak Pegi menyebut foto tersebut tidak ada korelasinya dengan perkara pembunuhan.
Dalam program Satu Meja, Kadiv Humas Polri, Irjen Shandi Nugroho memperlihatkan bukti foto Pegi Setiawan yang disita saat penggeledahan pada 2016 lalu.
Melalui foto ini pula polisi meyakini bahwa Pegi Setiawan adalah DPO kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Sementara itu, dari pihak tim kuasa hukum Pegi menyatakan foto Pegi yang ditujukan Humas Mabes Polri tidak bisa dijadikan alat bukti karena tidak mengarah kepada tindak pidana.
Foto itu diambil saat pegi menghadiri pernikahan keluarga bersama adalah bibi dan sepupunya pada 2015.
Baca Juga: Diperiksa soal Dugaan KTP Ganda, Begini Keterangan Ayah Pegi
#pegi #fotopegi #vinacirebon
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.