Kompas TV video vod

Pekerja Desa Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Kompas.tv - 21 Juni 2024, 10:40 WIB
Penulis : Pompe Sinulingga

KOMPAS.TV - Sebagai bentuk respon cepat atas terbitnya undang-undang desa, Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri bersama BPJS Ketenagakerjaan melakukan diseminasi kepada seluruh pemerintah daerah provinsi dan kabupaten kota, yang digelar di Jakarta pada hari Kamis, 20 Juni 2024.

Salah satu poin penting yang ditetapkan pemerintah melalui undang-undang tersebut ialah pemberian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi kepala desa, perangkat desa, dan anggota badan permusyawaratan desa.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin, mengapresiasi langkah kemendagri yang juga sejalan dengan nawacita Presiden RI Joko Widodo yang ingin membangun Indonesia dari pinggiran, satunya dengan memperkuat kawasan desa di Indonesia melalui jaminan sosial.

Zainudin menyatakan, kesiapannnya untuk berkolaborasi dengan seluruh pemerintah daerah dalam melindungi seluruh pekerja desa, sehingga mampu mewujudkan masyarakat desa yang makmur dan sejahtera.

Baca Juga: Hasil Copa America 2024: Argentina Hantam Kanada Dua Gol Tanpa Balas

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x