JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Staf Presiden Moeldoko dan Menkumham Yasonna Laoly merespons soal Presiden Jokowi menolak grasi atau pengampunan 7 orang terpidana kasus Vina Cirebon.
Moeldoko menuturkan, saat ini proses hukum tersebut masih berlanjut.
"Ini ada proses lanjutan hukum, mungkin nanti akan dilihat lagi bagaimana kelanjutan dari proses Vina ini," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (20/6/2024).
Secara terpisah, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly mengaku harus mengecek dahulu grasi yang sempat diajukan tujuh orang terpidana Vina Cirebon.
"Saya harus cek dulu itu, cek dulu. Belum cek, saya belum cek," ucap Yasonna Laoly.
#kasusvina #jokowi
Video editor: Vila Randita
Baca Juga: Polisi Tunjukkan Foto Saka Tatal saat Diperiksa Kasus Vina 2016
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.