LOMBOK BARAT, KOMPAS.TV - Penghitungan surat suara ulang yang dilakukan di KPU Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, diwarnai kericuhan.
Kericuhan itu berawal saat massa dari salah satu pendukung caleg ingin menyaksikan penghitungan surat suara ulang secara langsung.
Namun mereka dihalau oleh petugas kepolisian hingga akhirnya terjadi perselisihan yang berujung ricuh.
Selain itu, massa juga menuntut penghitungan suara ulang dibatalkan.
Akibat kericuhan tersebut menyebabkan pintu gerbang kantor KPU rusak.
Meski diwarnai kericuhan, penghitungan surat suara ulang di KPU Lombok Barat tetap berlangsung dengan penjagaan ketat dari pihak kepolisian.
Penghitungan surat suara ulang ini dilakukan usai dikabulkannya gugatan yang diajukan oleh caleg PKS Abu Bakar Abdullah untuk DPRD Lombok Barat Dapil II oleh MK.
Dalam putusannya itu MK meminta KPU Lombok Barat untuk melakukan penghitungan surat suara ulang.
Baca Juga: Jelang PSU Dapil Gorontalo 6, KPU Provinsi Gorontalo Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Perbaikan DCT
#psu #ricuhpsu #lombokbarat
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.