JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemilihan Umum memberi sinyal mengubah aturan syarat usia calon gubernur, mengikuti putusan Mahkamah Agung.
KPU sudah mengirimkan surat konsultasi dengan DPR dan pemerintah, untuk membahas perubahan peraturan KPU tentang pendaftaran calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah.
Baca Juga: PDIP Kritik Putusan MA Ubah Syarat Usia Cagub-Cawagub, Disebut Bentuk Baru "Ketidakadilan"
#kpu #putusanma #syaratusiapilkada
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.