JABAR, KOMPAS.TV - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat hari ini (20/06) melimpahkan berkas Pegi Setiawan tersangka pembunuhan Vina dan Eky ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar telah menyerahkan berkas perkara ke pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, pada Kamis pagi.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Jules Abraham Abast menyatakan, penyidik sudah berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk proses pelimpahan berkas pertama Pegi Setiawan.
Pihak Polda Jabar saat ini juga mempersiapkan tim kuasa hukum untuk menghadapi sidang pra peradilan Pegi Setiawan yang akan digelar perdana pada 24 Juni mendatang di Pengadilan Negeri Bandung.
Baca Juga: Kuasa Hukum Pegi Setiawan Siapkan Alat Bukti Jelang Sidang Praperadilan
#pegisetiawan #vinacirebon #vinaeky
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.