JAKARTA, KOMPASTV – Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho sampaikan konferensi pers update perkembangan kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Salah satunya Irjen Pol Sandi Nugroho bacakan isi grasi yang dibuat 7 terpidana pada 2019.
“Para pelaku mengajukan grasi ke Presiden diajukan 24 juni 2019. Terpidana membuat persyaratan salah satunya sebagai masukan ke teman-teman. Ada 7 pelaku ajukan grasi. Pernyataannya dibuat mereka. ‘Saya menyadari sepenuhnya perbuatan saya salah dan menyesali akibat perbuatan saya yang buat penderitaan bagi keluarga korban. Pernyataan ini secara sadar tanpa intimidasi siapapun dan diajukan ke presiden’,” kata Irjen Pol Sandi bacakan grasi para 7 terpidana.
Lalu lebih lanjut dengan tertangkapnya Pegi Setiawan dipastikan polisi bukan asal cepat tangkap, melainkan dengan unsur kehatia-hatian karena ingin tindak pidana ini terungkap jelas, terang dan transparan.
Video Editor: Firmansyah
#kadivhumaspolri #vinacirebon #pegisetiawan
Baca Juga: Berkas Perkara Pegi di Kasus Vina Cirebon Diserahkan Polisi ke Kejaksaan Tinggi Jabar
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.