CIREBON, KOMPAS.TV - Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan akan melaporkan Penyidik Polda Jawa Barat ke Propam Mabes Polri.
Penyidik diduga telah merusak alat bukti facebook milik Pegi.
Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Toni RM menyampaikan saat pendampingan pemeriksaan psikologi pada pekan lalu. Pegi mengaku penyidik meminta password dan akun miliknya.
Kuasa hukum mempermasalahkan hilangnya postingan yang menguatkan keterangan Pegi, bahkan akun facebook atas nama Pegi Setiawan yang sebelumnya bisa dilihat atau terbuka untuk publik, namun saat ini tidak bisa lihat dan tak ditemukan.
Baca Juga: Laporkan Ayah Eky 2 Kali, Begini Keterangan Kuasa Hukum Saka Tatal
#pegi #kasusvina #facebookpegi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.