SEMARANG, KOMPAS.TV - Tim Cyber Polda Jawa Tengah akan melakukan pemeriksaan terhadap selebgram Sukolio, Teyeng Wakatobi imbas konten “Sukolilo Bos” soal pengeroyokan bos rental di Pati.
Selain melakukan klarifikasi, polisi juga menggandeng beberapa tim ahli untuk memperjelas kasus ujaran kekerasan di konten Teyeng Wakatobi yang dinilai melanggar UU ITE.
“Terkait video viral yang dilakukan oleh selebgram BK atau TW yang diduga mengandung unsur ujaran kebencian Undang-Undang ITE,” ujar Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu Setianto, Selasa (18/6/2024).
Tim Cyber Polda Jateng akan melakukan pemeriksaan setelah melakukan gelar perkara.
Baca Juga: Teyeng Wakatobi Minta Maaf Buntut Konten “Sukolilo Bos", Akui Tak Ikut Keroyok Bos Rental
#teyengwakatobi #bosrental #sukolilopati
Video Editor: Agung Ramdani
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.