KOMPAS.TV - Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menyatakan, satgas judi online yang akan dibentuk dalam waktu dekat akan melibatkan interpol.
Upaya pemberantasan judi online satgas yang dibentuk akan fokus pada upaya penindakan dan pencegahan.
Selain menelusuri ribuan rekening, satgas juga akan memberikan sosialisasi pendampingan pada masyarakat agar tidak terjebak permainan judi online.
Baca Juga: Polisi Tangkap 4 Perampok Jam Tangan Mewah Rp12,8 M di Kawasan PIK 2
#menkopolhukam #haditjahjanto #judionline
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.