KOMPAS.TV - Polisi berhasil menangkap 4 pelaku kasus perampokan toko jam tangan mewah senilai Rp12,8 miliar di kawasan Pantai Indah Kapuk 2, Kabupaten Tangerang.
Dalam pres rilis hari ini (14/06) polisi menunjukkan 4 pelaku perampoan toko jam tangan mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk 2.
Yakni HK pelaku utama dan 3 pelaku lainnya MAH, DK, dan TFZ yang membantu pelaku menyembunyikan dan menjual jam.
Saat merampok jam tangan pelaku HK sempat menodong dnegan senjata tajam kepada karyawan toko jam.
Kemudian mengikat karyawan toko dan mengunci di dalam toilet. Pelaku kemudian berhasil menggasak 18 jam mewah senilai Rp12,8 miliar.
Baca Juga: Perampokan Jam Tangan Mewah di PIK 2: Pelaku Pura-Pura Jadi Pembeli dan Kurung Karyawan di Toilet
#perampokan #jamtangan #pik
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.