KOMPAS.TV - Aksi kejar kejaran mewarnai razia juru parkir liar yang digelar Petugas gabungan dikawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (11/06/2024) siang.
Meski sempat berupaya kabur, juru parkir liar tersebut tak bisa berbuat banyak, saat petugas menangkapnya.
Total petugas mengamankan 7 orang yang diduga sebagai juru parkir liar.
Mereka diamankan ke Kantor Sudin Perhubungan Jakarta Pusat, untuk membuat surat pernyataan.
Baca Juga: Alasan Hotman Paris Minta minta Jokowi Buat Tim Pencari Fakta di Kasus Pembunuhan Vina dan Eky
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.